Jangan Lupa! Yusril Punya Peluang Bersaing dengan Jokowi dan Prabowo

Jangan Lupa! Yusril Punya Peluang Bersaing dengan Jokowi dan Prabowo
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komposisi pasangan calon presiden pada Pilpres 2019 akan dipengaruhi syarat ambang batas pencalonan presiden dalam RUU Pemilu, yang kini tengah dibahas dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/7).

Jika predisential threshold diputusakan nol persen, maka kemungkinan pilpres akan diikuti banyak pasangan calon. Semua parpol memiliki kesempatan yang sama mengajukan calon. Namun efeknya, pilpres kemungkinan besar akan berlangsung dua putaran. Karena semakin banyak pasangan calon yang maju, maka peluang capres meraih 50 persen plus 1 suara semakin kecil.

Sementara jika PT diputuskan 20-25 persen, maka kemungkinan hanya ada dua atau tiga pasangan calon. Dengan kondisi ini, peluang pilpres hanya berlangsung satu putaran lebih besar.

"Jadi sangat tergantung keputusan yang diambil di DPR saat ini. Kalau PT nol persen, maka akan berpeluang besar banyak capres. Bahkan semua parpol berpeluang mengajukan calon, nanti pada putaran kedua baru kemungkinan koalisinya lebih besar," ujar pengamat politik dari Universitas Mercu Buana Maksimus Ramses Lalongkoe pada JPNN, Kamis (20/7).

Saat ditanya siapa saja tokoh-tokoh yang kemungkinan maju jika PT nol persen, Ramses menyebut beberapa nama. Antara lain, Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Kemudian calon Gubernur DKI Jakata 2017 lalu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Nama-nama tersebut berpeluang maju untuk bersaing dengan nama yang telah lebih dahulu disebut-sebut bakal maju pada Pilpres 2019 mendatang, yaitu Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto. (gir/jpnn)

 


Komposisi pasangan calon presiden pada Pilpres 2019 akan dipengaruhi syarat ambang batas pencalonan presiden dalam RUU Pemilu, yang kini tengah dibahas


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News