Jangan Manja Jadi Anggota KPU dan Bawaslu
jpnn.com, JAKARTA - Mantan komisioner KPU Chusnul Mariyah mengatakan, rakyat saat ini membutuhkan pengakuan dari KPU bahwa daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 bermasalah.
Menurut Chusnul, pengakuan dari KPU penting agar tahu cara memperbaiki kesalahan yang ada.
"Namanya juga manusia, ini penting supaya rakyat bisa menerima. Jangan manja menjadi anggota KPU dan Bawaslu," ujar Chusnul pada diskusi Topic of The Week bertajuk 'DPT Pilpres, Kredibel atau Bermasalah?' yang digelar Seknas Prabowo-Sandi di Jakarta, Selasa (19/3).
BACA JUGA : Bawaslu Harus Telusuri Kabar Broker Suara Mulai Bergerak
Chusnul menambahkan KPU sebaiknya segera melakukan langkah-langkah tepat untuk mengoreksi kesalahan yang ada. Karena pemungutan suara 17 April mendatang tidak bisa diubah.
"Kenapa ada yang tidak percaya KPU, karena beruntun salahnya. Kotak suara dari kardus. Data janggal, data ganda, data usia di atas 90 tahun, DPT WNA," ucapnya.
BACA JUGA : Pernyataan Dosen PNS di Depan Rocky Gerung Ditelusuri Bawaslu
Chusnul juga menyebut KPU perlu memberi kepastian sampai kapan bisa memperbaiki kejanggalan data pemilih yang ada.
KPU perlu memberi kepastian sampai kapan bisa memperbaiki kejanggalan data pemilih yang ada
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini