Janji Cegah UU jadi Alat Penggusuran
Senin, 21 Februari 2011 – 20:23 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR, Marwan Ja'far menegaskan fraksinya akan mencermati secara khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan usulan pemerintah yang telah diterima pimpinan DPR RI. Fokus perhatian terutama terhadap usulan pasal-pasal yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Selain mengkritisi RUU Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan, FKB juga akan mendorong diselesaikannya reformasi sektor agraria. "Hingga kini, reformasi agraria sudah berlangsung beberapa tahun, tapi lebih dirasakan jalan ditempat hingga banyak tanah terlantar," tegasnya.
"FKB tidak menginginkan jika RUU tersebut nantinya disahkan, ternyata hanya jadi alat bagi kepentingan sekelompok orang untuk menggusur pemukiman warga dengan semena-mena. Berangkat dari pengalaman itu, PKB akan bersikap kritis agar tidak lagi terjadi penggusuran secara sewenang-wenang atas nama pembangunan," kata Marwan Ja'far, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (21/2).
Dikatakan Marwan, diajukannya RUU tersebut oleh pemerintah kepada DPR disebabkan rendahnya serapan APBN untuk sektor infrastruktur karena minimnya lahan yang tersedia. “Alasannya penyerapan APBN sangat rendah karena minimnya tanah hingga investor kesulitan dalam pembebasan tanah untuk investasi,” ujar Marwan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR, Marwan Ja'far menegaskan fraksinya akan mencermati secara khusus Rancangan Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN