Jatah PNS dari Honorer Kategori II Hanya 200 Ribu
Senin, 03 Oktober 2011 – 17:31 WIB
JAKARTA - Pemerintah memberikan jatah 200 ribu untuk honorer tertinggal kategori dua. Hanya saja pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua ini akan dilakukan bertahap mulai 2012 hingga 2013.
"Kita tidak bisa menyelesaikan semuanya tahun depan. Langkah kita sudah cukup moderat, tahun depan 100 ribu orang dan sisanya (100 ribu) di 2013," ungkap Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (3/10).
Dikatakannya pula bahwa dari 600 ribu honorer tertinggal kategori dua yang masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 30 persen diambil dijadikan CPNS. Itupun harus dites sesama honorer dulu.
Artinya tenaga honorer Kategori II yang lolos verifikasi akan mengikuti tes CPNS seperti halnya pelamar umum lainnya. Hanya saja, akan ada pemeringkatan tersendiri bagi CPNS dari honorer II.
JAKARTA - Pemerintah memberikan jatah 200 ribu untuk honorer tertinggal kategori dua. Hanya saja pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua ini
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat