Jauh dari Kontrol Publik, Anggota DPR Tak Jelas Kerjanya

Jauh dari Kontrol Publik, Anggota DPR Tak Jelas Kerjanya
Suasana sidang paripurna DPR terkait RUU Pemilu, Kamis (20/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) menyusun catatan rekam jejak DPR 2014-2019. Salah satu yang menjadi sorotan adalah masih banyaknya agnggota legislatif yang melakukan tindak pidana korupsi.

Direktur IBC Roy Salam mengatakan, salah satu faktor penyebab adanya korupsi di legislatif karena minimnya kontrol dari masyarakat.

“Jadi DPR maupun DPRD ini masih jauh dari kontrol publik. Itu titik tekannya. Kita enggak pernah tahu apa yang dikerjakan, sekalipun tahu juga minim. Publikasi soal kerja mereka juga minim sekali. Jadi membuat mereka mudah melakukan korupsi,” katanya saat dihubungi, Selasa (9/4).

RUU yang berhasil disahkan DPR hingga April 2019 hanya 26 Undang-Undang, termasuk penetapan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) menjadi UU. Jika dirata-rata, DPR RI hanya menyelesaikan 5 pembahasan UU atau revisi UU setiap tahunnya, di luar RUU Kumulatif yang disahkan.

BACA JUGA: Habiskan Anggaran Rp 1,62 Triliun, DPR Cuma Hasilkan 26 Undang-Undang

Untuk itu, Roy menyarankan masyrakat untuk memperhatikan rekam jejak dari para calon anggota legislatif, walaupun dia menyakini hal tersebut akan sulit untuk dilakukan karena tidak adanya informasi mengenai capaian kerja calon legislatif, terutama petahana.

“Kalau petahan cari hasil kerjanya akan sulit untuk melihat apakah dia bekerja atau tidak. Salah satunya karena tidak ada laporan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia menyarankan, agar masyarakat memperhatikan visi misi yang disampaikan oleh caleg. Sehingga memastikan perwakilan di DPR ataupun DPRD mau melakukan perbaikan terhadap lembaga legislatif.

Direktur IBC Roy Salam mengatakan, salah satu faktor penyebab adanya korupsi di legislatif adalah tidak adanya kontrol masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News