Jelang Pemilu, Seribu Atribut Kampanye Ditertibkan

Jelang Pemilu, Seribu Atribut Kampanye Ditertibkan
Baliho, atribut kampanye yang melanggar aturan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Makin dekat hari pemilu, makin marak alat peraga kampanye (APK) yang dipasang menyalahi aturan.

Data per Februari 2019 saja, ada 1.461 APK yang sudah ditertibkan. Bawaslu sudah berkali-kali memanggil parpol dan para calon.

Ditertibkan pun berkali-kali. Namun, pelanggaran sering terjadi. Salah satunya di kawasan Surabaya Barat.

BACA JUGA : Ada yang Iseng Tulis PKI di Baliho Kampanye Jokowi - Ma'ruf

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Usman mengungkapkan, pihaknya sudah menempuh cara yang maksimal.

Mulai sosialisasi sampai penindakan dan pemanggilan partai politik dan para calon. Namun, tetap saja pelanggaran kerap ditemui di jalan.

Usman menambahkan, Bawaslu meminta parpol dan para calon memerhatikan pemasangan APK berdasar aturan yang ditentukan.

BACA JUGA : Viral, Atribut Kampanye Prabowo - Sandi di Jalan Dibakar

Bawaslu meminta parpol dan para calon memerhatikan pemasangan alat peraga kampanye berdasar aturan yang ditentukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News