Jelang Pemilu, Seribu Atribut Kampanye Ditertibkan
jpnn.com, SURABAYA - Makin dekat hari pemilu, makin marak alat peraga kampanye (APK) yang dipasang menyalahi aturan.
Data per Februari 2019 saja, ada 1.461 APK yang sudah ditertibkan. Bawaslu sudah berkali-kali memanggil parpol dan para calon.
Ditertibkan pun berkali-kali. Namun, pelanggaran sering terjadi. Salah satunya di kawasan Surabaya Barat.
BACA JUGA : Ada yang Iseng Tulis PKI di Baliho Kampanye Jokowi - Ma'ruf
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Usman mengungkapkan, pihaknya sudah menempuh cara yang maksimal.
Mulai sosialisasi sampai penindakan dan pemanggilan partai politik dan para calon. Namun, tetap saja pelanggaran kerap ditemui di jalan.
Usman menambahkan, Bawaslu meminta parpol dan para calon memerhatikan pemasangan APK berdasar aturan yang ditentukan.
BACA JUGA : Viral, Atribut Kampanye Prabowo - Sandi di Jalan Dibakar
Bawaslu meminta parpol dan para calon memerhatikan pemasangan alat peraga kampanye berdasar aturan yang ditentukan.
- Bawaslu Tertibkan Belasan Ribu APK Selama Pemilu di Kota Serang
- Masa Tenang, Bang Zaki Imbau Kader Golkar Bantu Turunkan Alat Peraga Kampanye
- Kaesang Bakal Menertibkan Baliho Caleg PSI
- Pengendara Motor Tertimpa Baliho Caleg di Daan Mogot, Bawaslu Langsung Bereaksi
- APK Jadi Penyebab Kecelakaan, Anies Baswedan Keluarkan Imbauan untuk Timses
- Bawaslu Temukan Ratusan Alat Peraga Kampanye Menyalahi Aturan