Jepang Anggap Bitcoin Bukan Mata Uang
Jumat, 07 Maret 2014 – 17:33 WIB
jpnn.com - PEMERINTAH Jepang tak mengakui Bitcoin sebagai mata uang. Meski begitu, transaksi yang menggunakan mata uang virtual itu harus dikenakan pajak.
"Kementerian keuangan mempertimbangkan bagaimana transaksi itu bisa dikenakan pajak," kata menteri sekretaris kabinet Yoshihida Suga seperti dilansir BBC.
Kata dia, bank di Jepang tidak bisa menjadi broker transaksi Bitcoin atau membuka rekening unit virtual itu. Namun pihak berwenang Jepang tidak merinci bagaimana pihaknya menghadapi mata uang digital yang digunakan sejak 2009 silam itu
Baca Juga:
Tapi yang jelas, apabila transaksi Bitcoin digunakan untuk pencucian uang maka bisa dikategorikan kejahatan. (mas/jpnn)
PEMERINTAH Jepang tak mengakui Bitcoin sebagai mata uang. Meski begitu, transaksi yang menggunakan mata uang virtual itu harus dikenakan pajak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cegah Dampak Konflik Timur Tengah pada Indonesia, Pemerintah Harus Siapkan Langkah Cepat
- Indonesia: Tindakan Amerika Serikat Telah Mengkhianati Perdamaian
- Israel Dikabarkan Menyerang, Warga Iran Pilih Lanjutkan Tidur
- Google Pecat 28 Karyawan yang Gelar Aksi Anti-Israel di Kantor
- Netanyahu: Israel Akan Membalas secara Bijaksana, Tidak Emosional
- Israel Serang Masjid di Jalur Gaza, Sejumlah Warga Palestina Tewas