Jimly: Biar Orang Kapok Bikin Partai
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie setuju dengan besaran parliamentary threshold (PT) empat persen. Bahkan, Jimly menyarankan angkanya dinaikkan lagi menjadi lima persen.
"Saya kira empat persen oke, bila perlu ditambah jadi lima persen," ungkap Jimly di gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/8).
Namun, Jimly mengatakan, angka PT empat persen sekarang ini juga tidak masalah. Justru, dia berpandangan empat persen memang harus diberlakukan.
"Biar saja sekarang empat persen, bagus itu, karena tidak semua partai harus diberi kesempatan," katanya.
Menurut dia, dengan ambang batas empat persen maka partai politik akan mengeluarkan biaya yang mahal. Selain itu juga orang tidak mudah dan sembarangan mendirikan partai politik.
"Itu kan mahal biayanya dan orang tidak tobat-tobat juga bikin partai. Maka hanya (partai) yang dapat kepercayaan rakyat saja yang duduk di parlemen itu," katanya.
Sisi lain, Jimly setuju presidential threshold (PT) 20 persen dihapus, namun pemberlakukannya untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. "Asal berlakunya bukan sekarang," katanya. (boy/jpnn)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie setuju dengan besaran parliamentary threshold (PT) empat persen yang berlaku saat ini
Redaktur & Reporter : Boy
- Jimly Asshiddiqie Harap Semua Pihak Nantinya Terima Putusan MK: Kita Move On lah
- Jimly Asshiddiqie: Biarkan Saja Ada Hak Angket Pemilu
- Jimly: Rencana Hak Angket Dilihat Positif Saja Demi Menguatkan Sistem Demokrasi RI
- Tanggapi Jimly soal Hak Angket Pemilu 2024, Ganjar: Kami Tidak Menggertak
- Nomor Dua
- 5 Berita Terpopuler: BKN Tegas soal Batas Pengisian DRH NIP PPPK, Banyak Honorer Deg-degan, Panik