Jokowi Berikan Peringatan, Kepala Desa Bisa jadi Tersangka

Jokowi Berikan Peringatan, Kepala Desa Bisa jadi Tersangka
Presiden Joko Widodo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya terus mengawal implementasi kebijakan pemerintah, terutama dalam hal pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel.

Ini disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah (Rakornas APIP) Tahun 2017 pada Kamis (18/5) di Istana Negara Jakarta.

"Saya harapkan kepada aparat pengawasan, agar penggunaan anggaran ini dikawal, diawasi, dicek, dikontrol betul-betul. Agar nanti ada output yang baik, ada outcome yang baik," ucap dia.

Anggaran dana desa misalnya, alokasi yang diberikan pemerintah tak sedikit dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Dari Rp 20 triliun pada tahun 2015, Rp 47 triliun pada tahun 2016, hingga Rp 60 triliun tahun 2017. Sehingga Kepala Desa harus bisa mengelola dana tersebut secara efektif dan efisien.

"Saya titip Rp 60 triliun itu bukan uang sedikit, bisa menjadikan desa baik, tapi juga bisa menjadikan kepala desa itu menjadi tersangka kalau cara-cara pengelolaannya tidak baik," pesan mantan wali kota Surakarta.

Jokowi meminta jajarannya memanfaatkan teknologi informasi untuk mengelola anggaran pembangunan desa. Mengingat selama ini para Kepala Daerah lebih disibukkan dengan urusan pembuatan laporan dibandingkan turun ke lapangan untuk membangun desanya.

"Tolong dimulai dibangun sebuah sistem aplikasi, sistem keuangan desa (Siskeudes) ini yang simpel, yang sederhana. Saya lihat yang dulu laporannya ruwet. Bagaimana Kepala Desa malah tidak mengurus desanya, malah mengurus laporannya," tambah Jokowi.

Dia mengingatkan, pemerintah saat ini fokus membangun infrastruktur secara merata di seluruh Tanah Air. Hal ini terlihat dari anggaran infrastruktur yang dianggarkan pemerintah di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 103 triliun dan di Kementerian Perhubungan sebesar Rp 26 triliun untuk tahun anggaran 2017.

Presiden Joko Widodo meminta jajarannya terus mengawal implementasi kebijakan pemerintah, terutama dalam hal pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News