Jokowi Bilang Gebuk, Mas Tjahjo Langsung Bertindak

Jokowi Bilang Gebuk, Mas Tjahjo Langsung Bertindak
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat menyikapi seruan Presiden Joko Widodo agar jajarannya menggebuk siapa pun pihak yang merongrong Pancasila dan UUD 1945.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mencermati setiap gejala yang timbul di tengah masyarakat. 

Menurutnya, langkah itu penting untuk mewaspadai dan mengantisipasi sekecil apa pun potensi gerakan yang merongrong Pancasila dan memecah belah NKRI.

"Sudah kami instruksikan, karena ada ormas (organisasi kemasyarakatan,red) yang skalanya tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (22/5).

Mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan itu menegaskan, pemerintah dan masyarakat harus cermat menyikapi setiap gerakan yang timbul. Jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) menyatakan berlandaskan Pancasila, namun dalam aksi-aksinya justru anti-Pancasila, maka harus segera dibekukan terlebih dahulu sebagai tindakan awal.

"Ini penting, jadi akan dibekukan dulu. Soal prosesnya lihat nanti (proses di pengadilan,red), yang penting setop dulu (kegiatan ormas yang ingin merubah Pancasila dan NKRI,red)," ucap Tjahjo. 

Mantan anggota DPR itu juga mengatakan, setiap semua orang bebas berserikat dan berkumpul termasuk membentuk sebuah ormas. Sebab, konstitusi menjamin hal itu.

Namun, ada hal yang harus diingat. Yakni organisasi yang dibentuk tidak boleh bertentangan dengan Pancasila ataupun mengancam NKRI.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat menyikapi seruan Presiden Joko Widodo agar jajarannya menggebuk siapa pun pihak yang merongrong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News