Jokowi Diprediksi Bakal Kembali Menangi Pilpres 2019
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, syarat ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen menguntungkan untuk Presiden Joko Widodo, bila kembali maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2019 mendatang.
Pasalnya, syarat tersebut secara tidak langsung memangkas jumlah lawan politik yang akan maju.
Jokowi kemungkinan hanya akan menghadapi paling banyak dua pasangan calon, dengan demikian peluang untuk menang jauh lebih besar.
"Jadi kalau malam ini DPR memutuskan PT 20-25 persen, maka sesungguhnya Jokowi sedang memilih lawan dan berpeluang menang lagi," ujar Ujang kepada JPNN.com, Kamis (20/7).
Menurut Ujang, peluang Jokowi terbuka lebar karena kemungkinan lawan politik yang dihadapi hanya Prabowo dan pasangan tokoh alternatif yang belum teruji kepemimpinannya.
Sementara sebagaimana diketahui, Jokowi-Jusuf Kalla cukup berhasil mengalahkan Prabowo-Hatta Rajasa di Pilpres 2014 lalu.
Padahal ketika itu track record Prabowo jauh lebih mumpuni dibanding Jokowi yang hanya seorang mantan Wali Kota Solo dan baru menjabat dua tahun sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sementara Prabowo merupakan seorang jenderal dan ketua umum partai politik besar.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, syarat ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen menguntungkan
- Didampingi Mentan Amran Kunjungi Panen Padi di Sigi, Jokowi: Bagus
- Timnas AMIN Seret 8 Menteri Jokowi ke Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
- PSI Mengeklaim Warga Jakarta Butuh Gubernur seperti Jokowi
- PSI Munculkan Nama Kaesang dan Grace Natalie Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta
- Respons Pak Ari soal Isu Jokowi Menyodorkan Pratikno Masuk Kabinet Prabowo
- KSP Inisiasi Gerakan Anak Muda Jaga Keberlanjutan Legasi Jokowi