Jokowi: Jangan Hambat Pelayanan Kesehatan untuk Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo bersilaturahmi dengan ratusan perwakilan penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). Dalam forum itu dia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dipersulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Ini yang paling penting, saya sebetulnya cuman dua, rakyat itu kalau ingin mendapatkan pelayanan kesehatan jangan dihambat. Kedua, rakyat kalau ingin mendapatkan pelayanan kesehatan juga jangan dipersulit. Saya hanya minta itu saja kok," ujar Presiden dalam sambutannya.
Ketika itu, hadir di forum tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Sosial Idrus Marham, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris.
Masyarakat yang hadir merupakan perwakilan dari 92,4 juta peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. Sebanyak 131 orang perwakilan penerima manfaat dan 124 perwakilan daerah yang telah dilengkapi JKN-KIS.
Presiden juga berbicara mengenai biaya pengobatan masyarakat yang ditanggung oleh JKN-KIS. Beberapa di antaranya mencapai ratusan juta rupiah, bahkan ada yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
"Ada ini satu orang dari Tanjung Pinang yang dibayar oleh pemerintah, oleh BPJS itu Rp 624 juta. Ada yang di Jakarta Pusat ini Rp 435 juta. Ini dibayar karena itu kewajiban kita, agar rakyat jadi sehat kembali," jelasnya.
Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi juga mencontohkan pasien di Karanganyar yang mendapatkan manfaat JKN-KIS dengan biaya pengobatan lebih dari Rp 1 miliar.
"Contoh lain misalnya saya lihat ini di Karanganyar ada yang lebih dari satu miliar, hemofilia. Ya sudah menjadi tugas pemerintah, kalau dicek benar, BPJS bayar ya harus bayar," tegas mantan wali kota Surakarta itu.
Presiden Joko Widodo bersilaturahmi dengan ratusan perwakilan penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Istana Negara
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- MK Tolak Dalil Jokowi Dukung Gibran dan Lakukan Nepotisme