Real Count KPU 19 April Pukul 18:15 WIB

Jokowi - Ma'ruf Unggul di 18 Provinsi Plus Luar Negeri, Prabowo - Sandi 16 Provinsi

Jokowi - Ma'ruf Unggul di 18 Provinsi Plus Luar Negeri, Prabowo - Sandi 16 Provinsi
Real count KPU hingga Jumat (18/4) pukul 18.15 WIB. Foto: kpu

jpnn.com, JAKARTA - Penghitungan sementara perolehan suara calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, masih berlanjut di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.

Data yang ditampilkan https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/, hingga Jumat (19/4) pukul 18.15 menunjukkan pasangan Jokowi – Ma’ruf masih unggul atas Prabowo – Sandi.

Data itu merupakan progress 22.098 dari 813.350 tempat pemungutan suara (TPS). Hasilnya, Jokowi - KH Ma'ruf sementara masih unggul dengan raihan 2.308.495 atau 54,92 persen suara.

Prabowo - Sandi sementara meraup 1.894.876 atau 45,08 persen suara. Dalam website tersebut dapat dilihat Jokowi - KH Ma'ruf unggul di 18 provinsi, plus luar negeri. Prabowo - Sandi unggul di 16 provinsi di Indonesia.

Adapun Jokowi - Ma'ruf berjaya di Provinsi Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Papua Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau.

Jokowi - Ma'ruf juga unggul di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Utara, Lampung dan Nusa Tenggara Timur, serta luar negeri.

Prabowo - Sandi tercatat unggul sementara di Provinsi Gorontalo, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Banten dan Jawa Barat.

Kemudian di Provinsi Sumatera Barat, Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Kalimantan Barat juga dimenangkan oleh Prabowo - Sandi untuk sementara ini. (boy/jpnn)

Penghitungan sementara perolehan suara calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, masih berlanjut di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News