Jokowi Tak Masalah Terus Dikritik soal Dana Kelurahan

Jokowi Tak Masalah Terus Dikritik soal Dana Kelurahan
Presiden Jokowi didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo saat pembukaan PINDesKel Tahun 2018, di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Jumat (19/10/2018). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, TANGERANG - Kubu oposisi masih terus menggoreng rencana pemerintah mengucurkan dana kelurahan, layaknya alokasi yang diterima oleh desa. Namun, Presiden Joko Widodo tak mempersoalkan rencananya itu dikritik.

"Tidak apa-apa. Kritik itu tidak apa-apa. Memberi masukan itu tidak apa-apa," katanya usai meresmikan pembukaan Trade Expo Indoensia (TEI) ke-33 Tahun 2018, di Hall Nusantara, ICE BSD Tangerang, Banten pada Rabu (24/10).

Namun soal payung hukum bagi pemerintah mengucurkan dana kelurahan yang menurut oposisi tidak jelas, disikapi serius oleh Presiden yang beken disapa Jokowi itu.

Dia menegaskan, namanya pemerintah daerah itu ada kabupaten, kota, dan provinsi. Selama ini, dana desa hanya diberikan untuk kabupaten sehingga para lurah yang ada di kota memberikan masukan kepada wali kota, dan diteruskan kepadanya.

Pada intinya, kelurahan-kelurahan yang ada di kota juga perlu dana untuk membangun selokan, jalan kampung, meningkatkan pelatihan kerja, dan kebutuhan lainnya.

Masukan itu juga sudah diterukan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ke pemerintah pusat sejak tiga tahun lalu.

"Ya payung hukumnya kan nanti kalau sudah disetujui oleh DPR, artinya payung hukumnya ya Undang-undang APBN dong. Ini kan stimulan gitu lho," sebut Jokowi.

Lebih jauh, mantan wali kota Surakarta ini menilai dana kelurahan seharusnya tidak perlu diributkan.

Kebijakan dana kelurahan itu untuk kepentingan masyarakatd an demi keadilan antara desa dan kelurahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News