Jual Istri Sendiri, Tinggal Pilih Layanan Threesome atau Tukar Pasangan

Jual Istri Sendiri, Tinggal Pilih Layanan Threesome atau Tukar Pasangan
Pasutri pelaku prostitusi online dan perdagangan manusia. Foto: pojokpitu/JPG

jpnn.com - SURABAYA--Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pasutri yang menjalankan layanan prostitusi online.

Pelaku yang ditangkap adalah M. Chalid (28). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini menjual Misanah (23)  yang tak lain adalah istrinya sendiri.
 
Keduanya menyediakan layanan threesome atau bercinta bersama konsumennya.

Bahkan, sang suami juga memperbolehkan istrinya bercinta dengan pria lain.

Dia juga mempersilakan jika konsumen ingin bertukar pasangan dengan pasangan suami istri lain, dengan hanya membayar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu.

"Mereka mendapatkan pelanggan rata-rata setelah bergabung dalam grup komunitas threesome dan swinger yang ada di media sosial Facebook," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno.

Saat ditangkap, Chalid mengaku sudah empat bulan terakhir ini melakukan aktivitas itu bersama istrinya.

Mereka berdua mengaku tidak puas dengan hanya berhubungan intim antara suami istri saja, karena kurang variasi.

Karena itu mereka mencari sensasi dan fantasi baru dengan cara threesome dan swinger.
 
"Mereka ditangkap karena polisi menemukan unsur adanya perdagangan manusia. Tersangka Chalid mengeksploitasi istrinya sendiri dengan menjualnya untuk berhubungan intim bersama konsumen," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News