Jumlah DPT Pemilu 2019 Mencapai 185.732.093 Pemilih

Jumlah DPT Pemilu 2019 Mencapai 185.732.093 Pemilih
Warga menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka 'Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu 2019', di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (5/9).

Menurut Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU Sumariyandono, jumlah DPT pemilih dalam negeri mencapai 185.732.093 pemilih.

"Di luar negeri, dari 130 kantor perwakilan, jumlah yang masuk dan sudah dilakukan rekapitulasi adalah 2.049.791 pemilih," ujar Sumariyandono.

Sumariyandono memaparkan, proses rekapitulasi terhadap data pemilih sudah dilakukan sejak 17 Desember 2017 lalu, setelah KPU menerima daftar penduduk pemilih potensial pemilihan (DP4) dari Kemendagri.

"Dari DP4, dihasilkan daftar pemilih sementara (DPS) dan ditetapkan dalam rapat pleno terbuka juga, pada 23 Juni lalu," ucapnya.

Selain menetapkan DPT untuk Pemilu 2019, rapat pleno kali ini diikuti deklarasi Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih.

Menurut Sumariyandono, deklarasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih yang melibatkan tidak hanya KPU, tapi juga sebagian besar Kementerian/ lembaga yang berkaitan dengan data pemilih.(gir/jpnn)


Jumlah DPT pemilih dalam negeri untuk Pemilu 2019 mendatang mencapai 185.732.093 pemilih.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News