Kabar Gembira untuk PNS, Anggota TNI, dan Polri
jpnn.com, JAKARTA - Para PNS muda, anggota TNI / Polri, dan kalangan milenial kelas menengah punya kesempatan memiliki rumah bersubsidi. Ini setelah pemerintah memastikan memperlonggar syarat memperoleh subsidi perumahan.
Subsidi yang dimaksud dalam bentuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Saat ini, Kementerian PUPR tengah merevisi Peraturan Menteri terkait subsidi tersebut.
Kelonggaran syarat itu merupakan hasil rapat di rumah dinas Wapres Jusuf Kalla di Jalan Diponegoro Jakarta, Kamis (21/2). Tampak hadir dalam rapat tersebut, Menteri PUPR BAsuki Hadimuljono, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Basuki menjelaskan, skema FLPP akan diperluas. ’’Kalau dulu pendapatannya (maksimal) Rp 4 Juta, ini kita naikkan menjadi Rp 8 juta,’’ terangnya usai rapat.
BACA JUGA: Ini Surat tentang PP Pembayaran THR PNS Dipercepat, Honorer K2 Muak
Tujuan utamanya, para ASN hingga golongan III juga bisa menikmati subsidi tersebut. Mengingat, Penghasilan total mereka bisa mencapai angka Rp 8,1 juta.
PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Para PNS golongan III termasuk TNI dan Polri bisa menikmati rumah bersubsidi, mengingat penghasilan total mereka bisa mencapai angka Rp 8,1 juta.
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup