Kabar Gembira untuk PNS, Anggota TNI, dan Polri

Kabar Gembira untuk PNS, Anggota TNI, dan Polri
Prajurit TNI juga punya kesempatan memiliki rumah bersubsidi. Kopassus. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para PNS muda, anggota TNI / Polri, dan kalangan milenial kelas menengah punya kesempatan memiliki rumah bersubsidi. Ini setelah pemerintah memastikan memperlonggar syarat memperoleh subsidi perumahan.

Subsidi yang dimaksud dalam bentuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Saat ini, Kementerian PUPR tengah merevisi Peraturan Menteri terkait subsidi tersebut.

Kelonggaran syarat itu merupakan hasil rapat di rumah dinas Wapres Jusuf Kalla di Jalan Diponegoro Jakarta, Kamis (21/2). Tampak hadir dalam rapat tersebut, Menteri PUPR BAsuki Hadimuljono, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Basuki menjelaskan, skema FLPP akan diperluas. ’’Kalau dulu pendapatannya (maksimal) Rp 4 Juta, ini kita naikkan menjadi Rp 8 juta,’’ terangnya usai rapat.

BACA JUGA: Ini Surat tentang PP Pembayaran THR PNS Dipercepat, Honorer K2 Muak

Tujuan utamanya, para ASN hingga golongan III juga bisa menikmati subsidi tersebut. Mengingat, Penghasilan total mereka bisa mencapai angka Rp 8,1 juta.

Kabar Gembira untuk PNS, Anggota TNI, dan Polri

PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Para PNS golongan III termasuk TNI dan Polri bisa menikmati rumah bersubsidi, mengingat penghasilan total mereka bisa mencapai angka Rp 8,1 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News