Kabupaten Tambrauw dan Maybrat Diresmikan
Rabu, 15 April 2009 – 12:33 WIB
JAKARTA - Jumlah kabupaten di Provinsi Papua Barat bertambah dua. Secara resmi, Mendagri Mardiyanto meresmikan Kabupaten Tambrauw dan Maybrat, di gedung Sasana Bhakti Praja, Depdagri, Jakarta, Rabu (15/4). Kedua kabupaten tersebut merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Sorong. Kabupaten Tambrauw dibentuk berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 56 Tahun 2008, sedangkan Kabupaten Maybrat berdasarkan UU No. 13 Tahun 2009. Kedua kedua penjabat bupati baru itu, sekaligus diminta untuk segera berkoordinasi dengan Bupati Sorong sebagai induknya. Mereka juga perlu minta petunjuk Gubernur Papua Barat untuk membentuk struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan daerah, yang segera dilanjutkan dengan pengisian personil. Diingatkan juga, sebagai penjabat bupati, keduanya dilarang ikut mencalonkan diri sebagai bupati pada pilkada pertama nantinya.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Mardiyanto atas nama Presiden juga melantik Drs Menase PAA MSi sebagai penjabat (Pj) Bupati Tambrauw, serta Drs Bernard Sagrim MM sebagai penjabat Bupati Maybrat. Dalam bagian kata sambutannya, Mardiyanto menekankan pentingnya peran penjabat bupati di daerah otonom baru seperti itu.
"Tumpuan dan harapan tertuju kepada penjabat bupati yang baru saja dilantik, untuk memotivasi, menggunakan, dan mensinergikan seluruh potensi yang ada, demi mewujudkan kerangka dasar pemerintahan dan kelengkapan perangkat sebagai daerah otonomi baru," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jumlah kabupaten di Provinsi Papua Barat bertambah dua. Secara resmi, Mendagri Mardiyanto meresmikan Kabupaten Tambrauw dan Maybrat, di
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan
- Hati-hati, Ada 45 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Lampung
- Alih Fungsi Hutan Memperparah Dampak Longsor di Bandung Barat