Kadis dan Pegawai Pariwisata Mitra Bakal Dievaluasi, Begini Alasannya
jpnn.com, MINAHASA TENGGARA - Kinerja Kepala Dinas Pariwisata Minahasa Tenggara terus disorot. Pemerintah Kabupaten mengambil langkah lanjutan. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Sekretaris Kabupaten Mitra Robby Ngongoloy, Jumat (14/6).
“Akan dipertimbangkan. Kami berencana mengembalikan kantor Dinas Pariwisata ke lokasi perkantoran Pemkab. Itu supaya nanti bukan hanya kepala dinas tetapi seluruh pegawai lebih mudah dikontrol,” katanya seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group).
Menurut, Ngongoloy alasan ditaruhnya Kantor Dinas Pariwisata di Rest area, sebetulnya bertujuan untuk promosi. Namun hal tersebut justru dimanfaatkan kadis hingga pegawai untuk sering-sering keluar.
BACA JUGA: Angkat Pariwisata Lokal, Pelni Tawarkan Paket Wisata Bahari
“Apalagi kan lokasinya berada jauh dengan Sekretariat sehingga dimanfaatkan," ujarnya.
Ngongoloy pun memastikan bakal melakukan evaluasi terhadap Kadis Pariwisata. Apalagi dirinya sudah sering mendengar laporan terkait kinerja bersangkutan.
“Kan sudah dilihat sendiri. Yang pasti Senin yang bersangkutan bakal dipanggil," tukasnya.
Kadis Pariwisata saat coba dikonfirmasi kembali belum bisa dimintai keterangan. Pasalnya saat dirinya lagi-lagi tak berada di kantor. “Pak kadis lagi tidak ada. Kalau tak salah sedang ke Ratahan,” kata salah pegawai di Dinas Pariwisata kemarin.(cw-01/gnr)
Sekretaris Kabupaten Mitra Robby Ngongoloy berencana mengembalikan kantor Dinas Pariwisata ke lokasi perkantoran Pemkab. Itu supaya nanti bukan hanya kepala dinas tetapi seluruh pegawai lebih mudah dikontrol,
Redaktur & Reporter : Friederich
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer