Kakan Kemenag Minta Honorer K2 Segera Dijadikan PNS

Kakan Kemenag Minta Honorer K2 Segera Dijadikan PNS
Honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Para tenaga honorer kategori dua (K2) masih menunggu revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa diangkat menjadi CPNS.

Namun, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya Drs H Agus Abdul Kholik MM berharap pemerintah pusat segera melakukan pengangkatan guru honorer K2 menjadi CPNS.

Harapan Agus ini berkaitan dengan rencana pensiun sejumlah guru madrasah diniyah, ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah.

”Kita khawatir kekurangan guru,” ujarnya saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group), kemarin (7/2).

Agus menerangkan saat ini jumlah guru honorer di madrasah diniyah, tsanawiyah dan aliyah di bawah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tasikmalaya kurang dari 2.000-an. Sedangkan guru PNS-nya 1.600-an.

Sekretaris Forum Kerja Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Tasikmalaya Asep Bunyamin berharap pemerintah daerah maupun pusat memberi perhatian pada peningkatan kapasitas dan kompetensi guru madrasah diniyah. Pemerintah juga harus membuat peraturan yang mewadahi madrasah diniyah.

Sementara FKDT bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya akan terus dan fokus membenahi dan mengembang madrasah diniyah.

”Sehingga, diniyah bisa berkompetisi dengan lembaga pendidikan formal lainnya,” kata dia.

Para tenaga honorer kategori dua (K2) masih menunggu revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa diangkat menjadi CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News