Kakek 65 Tahun Tega Cabuli Dua Bocah Perempuan

Kakek 65 Tahun Tega Cabuli Dua Bocah Perempuan
Korban pencabulan. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kakek Aselih (65) harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran mencabuli dua anak perempuan yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntan mengatakan, aksi bejat pelaku ini dilakukan pada awal September lalu di kawasan Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama.

“Pelaku ini buruh harian lepas. Korbannya ada dua, satu usia enam tahun dan satu empat tahun,” kata Stefanus di Jakarta, Selasa (11/9).

Menurut dia, perkara ini terkuak saat korban mengeluh sakit pada kemaluannya. Korban langsung menceritakan secara detail kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya.

Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan pelaku, orang tua korban langsung melapor ke Polres Metro Jaksel.

Tak perlu waktu lama, pelaku dibekuk anggota unit VI PPA Restro Jaksel pada pukul 16.00 WIB, Sabtu, 8 September 2018.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah ditahan, kini kami sedang melakukan pemberkasan," tandas dia.(cuy/jpnn)


Aksi bejat pelaku ini dilakukan pada awal September lalu di kawasan Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News