Kalapas Ditangkap KPK, Ditjen Pemasyarakatan Harus Berbenah

Kalapas Ditangkap KPK, Ditjen Pemasyarakatan Harus Berbenah
Ilustrasi. (Foto: pixabay/Jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan seharusnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melakukan pembenahan di internal.

Hal itu dikatakan Masinton menyusul penangkapan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Harusnya ada pembenahan di lapas khususnya Sukamiskin," kata Masinton di Jakarta, Sabtu (21/7).

Menurut Masinton, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh. Misalnya, soal pemberian izin berobat terhadap warga binaan untuk keluar lapas.

Masinton mengatakan, sebaiknya dibuat saja klinik di dalam lapas dengan dokter khusus sesuai jenis penyakit narapidana. Sehingga mereka tidak serta merta mudah dapat izin keluar untuk berobat. "Harus ada rekomendasi dan izin dari dokter yang bersangkutan di lapas," katanya.

Dia mengatakan penangkapan Kalapas itu menunjukkan bahwa evaluasi dan pengawasan terhadap lapas khususnya Sukamiskin, tidak maksimal. Komisi III DPR, kata Masinton, akan mempertanyakan persoalan ini kepada Ditjen Pas Kemenkumham. "Khususnya masalah pembinaan di Lapas Sukamiskin," katanya.

Seperti diketahui, KPK mengamankan enam orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (20/7) malam hingga Sabtu (21/7) dini hari. Selain kalapas, KPK juga dikabarkan menangkap seorang artis. (boy/jpnn)


Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan seharusnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melakukan pembenahan di internal.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News