Kampanye Terbuka Sandiaga Uno Disoroti Bawaslu, Ada Apa ya?
Selasa, 09 April 2019 – 06:03 WIB
jpnn.com, PONOROGO - Kampanye terbuka cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno di GOR Ki Mageti, Kabupaten Magetan, Jatim pada Senin (8/4) menjadi sorotan Bawaslu.
Pasalnya, hasil temuan Bawaslu di lapangan, ada beberapa dugaan pelanggaran kampanye.
BACA JUGA : Cak Imin: Ma'ruf Amin 90, Sandiaga Uno 10
Salah satunya adalah keterlibatan anak kecil atau anak bawah umur, dalam kampanye akbar tersebut.
Diduga ada mobilisasi massa dari salah satu lembaga pendidikan di Ponorogo.
Anggota Bawaslu Magetan, Muris Subiyantoro, menjelaskan, sesuai aturan, memang tidak diperbolehkan anak bawah umur terlibat dalam kampanye.
BACA JUGA : Karding Sebut Prabowo – Sandi Andalkan Massa yang Digerakkan Habib Rizieq
Diduga ada mobilisasi massa dari salah satu lembaga pendidikan di Ponorogo untuk kampanye terbuka Sandiaga Uno.
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- Pilkada 2024 Perlu Pengawasan Ketat
- Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng