Kampung TKA Tiongkok Digerebek, 62 Kabur, 18 Ditangkap

Kampung TKA Tiongkok Digerebek, 62 Kabur, 18 Ditangkap
Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Tadi banyak orang. Tapi nggak tahu kemana, kabur ke atas (bukit) atau ke bawah,” ungkapnya dengan bahasa Sunda. Petugas menduga razia kali ini bocor dan puluhan TKA berhasil kabur.

Masih di lokasi yang sama, petugas meneliti sayur-mayur yang ditanam secara acak. Sejenis daun bawang dan seledri namun tak mirip dengan yang umumnya dikenal di Indonesia. “Itu bibitnya dan resepnya dibawa dari sana (Tiongkok). Hemat juga,” tutur Riski.

Selama penggerebekan, petugas sempat menaruh curiga dengan kawasan yang banyak dipasangi plang milik Perum Perhutani itu.

Di lokasi ini pula, terdapat puluhan bangunan sarat kertas tempel merah bertuliskan huruf Mandarin. Informasi yang dihimpun, di lokasi ini sedikitnya ada 80 TKA yang berhasil sembunyi. Petugas kesulitan menemukan tempat persembunyian mereka.

“Di sini kami menangkap 20 TKA, sisanya kabur,” kata salah satu petugas.

Ketua tim Herman Lukman mengatakan mayoritas para TKA masuk dari jalur resmi namun menyalahgunakan izin tinggal. Sehingga mereka bisa dikenai pelanggaran sampai dideportasi ke negara asal.

“Ada belasan tanpa paspor, sisanya punya kelengkapan. Rata–rata mereka pekerja tambang. Bisa dikenai Pasal 116 tentang penyalahgunaan dokumen,” kata Herman.

Dia menambahkan, keberadaan TKA Tiongkok ini tidak tercium keluar karena lokasi tambang yang berada di tengah hutan.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, menyisir keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di kawasan tambang Emas dan Galena, Cigudeg, Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News