Kampus tak Bisa Lagi Seenaknya Rekrut Mahasiswa Baru FK dan FKG

Kampus tak Bisa Lagi Seenaknya Rekrut Mahasiswa Baru FK dan FKG
Mahasiswa kedokteran. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah segera memberlakukan sistem kuota nasional, yang membatasi jumlah mahasiswa baru fakultas kedokteran (FK) dan fakultas kedokteran gigi (FKG).

Hal itu untuk meningkatkan kualitas dokter umum dan dokter gigi.

’’Informasi ini kita sebar ke masyarakat, supaya mendapatkan masukan-masukan,’’ kata Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Intan Ahmad.

Di antara masukan yang ditunggu adalah formulasi penghitungan kuota mahasiswa baru FK dan FKG. Hal itu agar penerapannya tidak mengalami masalah di lapangan.

Pemberlakuan sistem kuota nasional itu adalah amanat dari UU 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (Dikdok).

Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi) Ari Fahrial Syam menyambut baik pemberlakuan kuota nasional untuk mahasiswa baru FK dan FKG. ’’Supaya kampus tidak seenaknya sendiri,’’ katanya.

Di lapangan banyak sekali kampus yang menjadikan FK dan FKG sebagai sumber keuangan. Biaya kuliah pada dua jurusan favorit itu lebih mahal dibandingkan yang lain.

Alhasil, banyak kampus membuka kuota mahasiswa baru FK dan FKG tanpa mempertimbangkan jumlah dosen serta penunjang pembelajaran.

Pemerintah segera memberlakukan sistem kuota nasional, yang membatasi jumlah mahasiswa baru fakultas kedokteran (FK) dan fakultas kedokteran gigi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News