TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Asing di Landas Kontinen Indonesia

TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Asing di Landas Kontinen Indonesia
Kapal ikan asing (KIA) Vietnam ditangkap karena melakukan pelanggaran ikan secara ilegal. Foto: Dok. Dispen Koarmabar

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) TNI Al di jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yaitu KRI Sutanto – 377 (STO), menangkap dan mengamankan dua kapal ikan asing (KIA) Vietnam. Kedua kapal ikan tersebut sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah (ilegal fishing) di wilayah perairan Landas Kontinen Indonesia, Sabtu (8/7).

KIA Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tersebut, diperiksa dan diamankan oleh KRI Sutanto - 377. Saat diperiksa pada posisi 06° 21’ 10’’ LU - 106° 57’ 00’’ BT , diketahui kapal bernama KG 94080 TS bendera Vietnam dengan ABK berjumlah 7 orang dan memuat ikan campuran dan cumi, serta nama kapal BL 93816 TS bendera Vietnam dengan ABK berjumlah 9 orang dan memuat ikan campuran.

Kepala Dispenarmabar, Letkol Laut (KH) Budi Amin menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, kedua KIA Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (ilegal fishing) di wilayah perairan Landas Kontinen Indonesia.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, kedua KIA Vietnam beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut.(fri/jpnn)


Salah satu unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) TNI Al di jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yaitu KRI Sutanto – 377


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News