Kapolda Jabar: 99 Persen Rizieq FPI akan Jadi Tersangka
Rabu, 25 Januari 2017 – 17:28 WIB
Anton mengimbau Rizieq tidak mengerahkan massa saat pemanggilan berikutnya.
Bercermin dari panggilan terkait pemeriksaan kasus dugaan penghinaan Pancasila, massa pendukung Rizieq memicu keributan.
Dia menegaskan, akan menindak bilamana ada gelombang massa yang berpotensi mengakibatkan kerugian dan keamanan masyarakat Jawa Barat.
"Kita jangan berasumsi, biar dibuktikan. Kalau memobiliasi massa, akan saya tindak tegas. Ini masalah hukum, jangan coba-coba di Jawa Barat," tandas dia.(Mg4/jpnn)
Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab berpotensi menjadi tersangka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa