Kapolda Perintahkan Tindak Tegas Dua Napi yang Kabur
jpnn.com, PEKANBARU - Satriandi, narapidana kasus pembunuhan yang kabur bersama rekannya dari Lapas Klas II A Pekanbaru masih terus diburu jajaran kepolisian.
Kapolda pun telah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas kedua napi jika tak segera menyerahkan diri.
Satriandi yang sudah divonis 12 tahun penjara kabur bersama rekan satu selnya Nugroho dari tahanan dalam kasus perampokan Rabu (22/11) sore sekitar pukul 16.40 WIB.
Sebelum kabur dia diberi izin memasuki areal steril, cekcok dengan petugas sambil menodongkan senjata api kemudian membuka paksa pintu gerbang lapas.
Pelarian ini sontak menjadi perhatian. Karena Satriandi beberapa waktu lalu baru saja divonis penjara 12 tahun karena membunuh seorang warga Kampung Dalam.
Sebelumya pula, Satriandi kondang karena pernah lompat dari lantai 8 Hotel Arya Duta untuk menghindari dari kejaran polisi karena membawa ribuan butir pil ekstasi.
Pascakaburnya Satriandi dan rekannya ini, Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH, Jumat (24/11) kemarin menyambangi Lapas Pekanbaru.
Di sini dia memberikan instruksi, khususnya pada Polresta Pekanbaru untuk fokus melakukan pengejaran.
Satriandi, narapidana kasus pembunuhan yang kabur bersama rekannya dari Lapas Klas II A Pekanbaru masih terus diburu jajaran kepolisian.
- Operasi Ketupat LK-2024 di Riau Lancar, Irjen Iqbal: Masyarakat Ceria, Kami pun Senang
- Layani Masyarakat, Jenderal Bintang Dua Ini Ikut Jaga Langsung Perairan Riau Saat Arus Balik
- Puncak Arus Balik di Riau, Irjen Iqbal Beri Imbauan Begini
- Irjen Iqbal Lepas Ratusan Pemudik Gratis dengan Fasilitas VVIP
- Perintahkan Jajaran Sikat Bandar Narkoba, Irjen Iqbal: Tindak Tegas, Walaupun Mati
- Irjen Iqbal Bakal Tindak Tegas Pelaku Karhutla: Kami tidak Pandang Bulu