Kapolda Usulkan Kampung Ini Dijadikan Kawasan Ekonomis

Kapolda Usulkan Kampung Ini Dijadikan Kawasan Ekonomis
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian sepertinya mulai geram dengan ruli Simpang Dam Mukakuning atau sering disebut Kampung Aceh.

Lokasi yang identik dengan kampung narkoba ini tak berubah. Meski sudah digerebek berkali-kali, namun transaksi narkoba dan tindak kejahatan masih saja terus terjadi di sana.

Untuk itu, Kapolda meminta kerjasama dan koordinasi intansi yang ada di Kepri agar merelokasi seluruh penghuni rumah liar (ruli) di Kampung Aceh tersebut.

“Kami sudah sering melakukan patroli di daerah tersebut,” kata Irjen Pol Sam Budigusdian, kemarin.

Walau begitu masih ada beberapa hal, yang luput dari pengawasan kepolisian. Salah satunya tindak pidana penjualan sabu, yang berakhir dengan pembunuhan bandar oleh pembelinya.

“Kalau polisi sendiri taklah bisa,” ucapnya seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Ia mengatakan Kampung Aceh ini bukan hanya jadi permasalahan bagi kepolisian, namun bagi semua orang yang ada di Batam.

Dan ia berharap ada tindakan yang benar-benar tegas, diterapkan oleh instansi yang terkait agar penduduk di Kampung Aceh ini bisa dipindahkan.

“Harus bersama,” ungkapnya.

 Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian sepertinya mulai geram dengan ruli Simpang Dam Mukakuning atau sering disebut Kampung Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News