Kapolri: Penanggulangan Terorisme sudah Junjung Supremasi Hukum dan HAM

Kapolri: Penanggulangan Terorisme sudah Junjung Supremasi Hukum dan HAM
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklaim penanggulangan terorisme di Indonesia telah menjunjung tinggi supremasi hukum dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).

Menurut dia, pendekatan penegakan hukum sangat tepat diterapkan di Indonesia dalam iklim demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM.

“Pendekatan penegakan hukum telah merebut simpati publik kepada pemerintah negara dalam upaya penanggulangan terorisme,” ujar Tito dalam pesan siarannya, Rabu (23/1).

Jenderal bintang empat ini menyebut, penanggulangan terorisme di Indonesia menggunakan dua pendekatan yakni hard power dan soft power. Bahkan, Indonesia sudah diakui mampu menanggulangi terorisme oleh negara dunia.

“Kombinasi antara pendekatan hard power dan soft power itu juga dinilai berhasil dan telah menarik berbagai negara asing dan lembaga internasional,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pendekatan hard power adalah penegakan hukum secara tegas, profesional, dan dengan menunjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

Kemudian, pendekatan soft power berupa deradikalisasi, kontraideologi, kontraradikalisasi, netralisasi saluran penyebaran ideologi radikal serta netralisasi situasi kondusif terhadap penyebaran ideologi radikal.

“Ini sangat efektif dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia,” tandas eks Kapolda Metro Jaya ini. (cuy/jpnn)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklaim penanggulangan terorisme di Indonesia telah menjunjung tinggi supremasi hukum dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News