Kapolri: Sabu-sabu 1 Ton Harus Segera Dimusnahkan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu satu ton rawan dilakukan penyimpangan.
Karenanya, dia memerintahkan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan untuk segera membakar barang bukti tersebut.
"Saya minta dimusnahkan," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
Saat pemusnahan nanti, Tito menegaskan Polda Metro harus melibatkan pihak eksternal demi transparansi. Pihak yang wajib diundang adalah Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Saya minta dimusnahkan, kemudian sebelum dimusnahkan diundang pihak eksternal, diteliti dulu secara bersama dan terbuka, sehingga barang ini tidak disalahgunakan," jelas Tito.
Sementara itu, lanjut Tito, selama barang bukti itu belum dimusnahkan, dirinya sudah memerintahkan Iriawan dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk mengawasi sabu-sabu satu ton tersebut. Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan barang bukti oleh anggota.
"Saya minta ke Pak Kapolda dan Propam untuk mengawasi barang bukti ini di suatu tempat secara khusus agar tidak terjadi hal-hal menyimpang," tandas Tito. (Mg4/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu satu ton rawan dilakukan penyimpangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba