Kapuspen Kemendagri Imbau Humas Pemda Aktif Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Kapuspen Kemendagri Imbau Humas Pemda Aktif Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengimbau jajaran Humas Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten/kota untuk aktif mengingatkan masyarakat di daerahnya masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya pada Rabu 17 April 2019.

"Mohon bantuan rekan-rekan jajaran Humas Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memanfaatkan berbagai saluran media lokal setempat dan forum-forum pertemuan warga yang ada sesuai kearifan lokal setempat untuk terus mengingatkan warga masyarakat menggunakan hadir ke TPS pada hari Rabu tanggal 17 April 2019," terang Bahtiar.

Selain itu, mendorong seluruh unit satuan kerja pemerintah daerah termasuk aparat kecamatan, desa/keluarahan hingga Dusun, RW dan RT bersatu padu menggerakan partisipasi masyarakat mensukseskan pemilu serentak 2019 sebagai pemilu serentak terbesar di seluruh dunia.

“Manfaatkanlah seluruh forum-forum warga masyarakat, pengumuman keliling di lingkungannya untuk tak henti-hentinya mengimbau, mengingatkan dan mengajak masyarakat yang memiliki hak pilihnya untuk hadir datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu tanggal 17 April 2019,” ujar Bahtiar.

BACA JUGA: Kabiro Humas MPR: 5 Menit Menentukan Nasib Bangsa 5 Tahun

“Mari kita bantu penyelenggara Pemilu yang telah bekerja keras mensukseskan penyelenggaraan Pemilu sebagai sarana demokrasi yang konstitusional,” imbuhnya.

Bahtiar juga meminta agar cara mengingatkan masyarakat menggunakan bahasa yang sejuk, menyenangkan, menggembirakan, sopan dan santun sesuai tatakrama adat istiadat masyarakat setempat.

“Yang penting warga masyarakat dapat secara sukarela dan sadar hadir menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing," ungkap Bahtiar.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengimbau humas seluruh pemrov dan pemkab/pemko ingatkan masyarakat gunakan hak pilih pada Pemilu 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News