Karding TKN Tolak Ide Buya Syafii soal Kabinet Zaken, Ini Alasannya

Karding TKN Tolak Ide Buya Syafii soal Kabinet Zaken, Ini Alasannya
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin (TKN Jokowi-Ma'ruf) Abdul Kadir Karding bersama Media Officer TKN Monang Sinaga. Foto: TKN Jokowi-Ma'ruf

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Abdul Kadir Karding mengaku tak sepaham dengan usul mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif agar kabinet pada pemerintahan mendatang terdiri dari menteri-menteri berlatar belakang ahli.

Menurut Karding, konsep yang dikenal dengan sebutan zaken cabinet itu akan mendikotomikan para menteri berlatar belakang profesional dan politikus. Baca juga: Saran Buya Syafii buat Presiden Jokowi soal Cara Pilih Calon Menteri

"Saya kurang setuju konsep mendikotomikan profesional dan partai politik, karena ada kesan orang parpol tidak profesional sama sekali dan itu buruk bagi politik kita dan bangsa kita. Negara dibentuk karena politik," kata Karding di Jakarta Pusat, Jumat (10/5).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, menteri berlatar belakang profesional bukan jaminan bakal berkinerja baik. Begitu juga sebaliknya. 

Oleh karena itu Karding mengharapkan Presiden Jokowi saat membentuk kabinet pada pemerintahan mendatang bisa memilih calon menteri dengan pertimbangan kualifikasi dan kebutuhan. "Nanti Pak Jokowi yang punya kewenangan itu," kata dia.

Baca juga: TKN Tak Akan Recoki Jokowi Rombak Kabinet Usai Lebaran

Sebelumnya Ahmad Syaifii Maarif atau dikenal Buya Syafii mengaku mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk membentuk kabinet zaken. Buya Syafii menyampaikan usulannya saat bersama Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (9/5).(tan/jpnn)


Abdul Kadir Karding menilai zaken kabinet akan mendikotomokan menteri berlatar belakang politikus dengan kalangan profesional.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News