Kasus Asuransi, OJK Diminta tak Cuci Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak 'buang badan' terkait kasus gagal bayar yang hingga kini masih dihadapi AJB Bumiputera 1912.
"OJK itu buang badan ke Bumiputera. Cuci tangan dan tidak ada sense of crisis-nya. Artinya dia menganggap itu (gagal bayar) hal yang biasa dan itu diulangi dalam kasus Jiwasraya," ujar Irvan di Jakarta, Selasa (5/2).
Irvan mengungkapkan sejak diambil alih OJK pada akhir 2016, tak banyak perubahan yang terjadi pada kondisi keuangan Bumiputera.
Bahkan kata mantan komisaris Bumiputera ini, sejak dibentuk pengelola statuter aset perusahaan mengalami penyusutan dari Rp 8 triliun menjadi 4 triliun.
Begitu pun dengan upaya restrukturisasi dengan membentuk kerja sama strategis bernama Evergreen yang nyatanya gagal total dalam menerbitkan saham baru (right issue).
Hal itu menurut Irvan bertolak belakang dengan klaim Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso yang mengatakan bahwa upaya penyelamatan Bumiputera sudah sesuai rencana (on track).
"Jadi OJK sama sekali memang tidak memahami masalah dan mereka gagal paham," tutur Irvan.
Karena itu, Irvan menegaskan, sudah seharusnya jajaran OJK secara serius dan membenahi kondisi keuangan Jiwasraya seperti yang dialami Bumiputera.
Sejak diambil alih OJK pada akhir 2016, tak banyak perubahan yang terjadi pada kondisi keuangan Bumiputera.
- Program TPAKD Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Lembaga Keuangan Berperan Penting dalam Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Wakil Ketua MPR Dorong OJK-Industri Keuangan Perkuat Edukasi dan Literasi ke Masyarakat
- OJK Turunkan Bunga, Pinjol Masih Menyusahkan Masyarakat?
- Bank bjb Gandeng Bank Bengkulu di KUB, Tingkatkan Kerja Sama Pembiayaan dan Permodalan