Kasus Audrey, Ini Perintah Jokowi untuk Kapolri

Kasus Audrey, Ini Perintah Jokowi untuk Kapolri
Presiden Jokowi di Istana Kompleks Kepresidenan Bogor, Jumat (29/3). Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi ikut merespons peristiwa penganiayaan yang dialami Audrey, siswi SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Jokowi menilai ada permasalahan yang melatarbelakangi tindakan pelaku penganiayaan Audey yang juga masih terbilang anank-anak. Salah satunya perubahan pola interaksi sosial antar-masyarakat lewat media sosial.

Oleh karena itu, Jokowi sudah memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penanganan kasus Audrey.

"Saya sudah perintahkan kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum. Tegas, sudah," ucap Jokowi di Stadion Tenis Indoor, Gelora Bung Karno, Rabu (10/4).

BACA JUGA: Betapa Geramnya Menteri Yohana Mendengar Kasus Audrey

Belajar dari kasus yang dialami Audrey, mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun meminta kepada orang tua, guru dan masyarakat untuk bersama-sama merespons perubahan yang ada.

"Ini harus disikapi bersama-sama, karena ada sebuah pergeseran, masa transisi, perubahan interaksi sosial antarmasyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial," jelasnya.

BACA JUGA: Kronologi Penganiayaan Pontianak : Siswi SMP Diseret dan Dibenturkan di Aspal

Jokowi menilai ada permasalahan yang melatarbelakangi tindakan pelaku penganiayaan Audey yang juga masih terbilang anank-anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News