Kasus Penggelapan di KPK Harus Dibuka ke Publik

Kasus Penggelapan di KPK Harus Dibuka ke Publik
Kasus Penggelapan di KPK Harus Dibuka ke Publik
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terbuka soal kasus penggelapan uang Rp 390 juta yang dilakukan oleh oknum bendahara pada Sekretariat Jendral (Setjen) KPK. ICW menganggap pemecatan terhadap pelaku penggelapan saja belum cukup.

"Pengawasan Internal KPK harus menjelaskan ke publik. Prosesnya sejauh mana, bukan hanya dipecat terus sudah," ujar Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring peneliti ICW, Febridiansyah saat ditemui di Jakarta, Kamis (24/3).

Menurutnya, memang sulit untuk mengharapkan sebuah lembaga negara bisa 100 persen bersih. Namun setidaknya, kata Febri, ada mekanisme internal KPK untuk mengontrol para pegawainya. 

"Nha itu ada di Pengawasan Internal KPK. Perlu revitalisasi pengawasan internal," ucapnya.

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terbuka soal kasus penggelapan uang Rp 390 juta yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News