Kasus Pungli Oknum PNS Mustikajaya Diyakini tak Sendiri

Kasus Pungli Oknum PNS Mustikajaya Diyakini tak Sendiri
Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com - jpnn.com - Tersangka baru dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Polres Metropolitan Bekasi Kota di Kantor Kelurahan Mutikajaya pada Jumat (3/3) lalu, tampaknya bakal bertambah.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana menjelaskan, untuk melakukan penyidikan lebih lanjut pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk Lurah Mustikajaya dan Camat Mustikajaya.

Menurut Umar, sangat tidak mungkin pelaku LN yang saat ini ditangkap melakukan perbuatannya seorang diri. Dia menduga, modus operasi pelaku sudah tersistem.

“Untuk sekarang kami baru bisa menangkap satu orang oknum PNS berinisial LN sebagai pelaku utama, namun kami pastikan modus pungli ini seperti sistem,” kata dia, Senin (6/3).

Sejauh ini Umar yakin LN tak bergerak sendiri.

“Tidak mungkin pelaku LN bergerak sendiri, kami akan mengembangkan penyidikan ke jabatan yang lebih tinggi,” tegas dia.(kub/gob)


Tersangka baru dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Polres Metropolitan Bekasi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News