Kawal Aset Negara, KPK Datangi GeoDipa Unit Dieng

Kawal Aset Negara, KPK Datangi GeoDipa Unit Dieng
Geo Dipa Energi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan lapangan ke PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Dieng, Rabu (15/2).

Dalam kesempatan itu, KPK didampingi oleh perwakilan PT PLN (Persero) dan Direktorat Panas Bumi, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Direktur Utama GeoDipa dan Tim Unit Dieng menerima langsung kunjungan ini dengan hangat.

"Kesempatan kali ini, Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK Wawan Wardiana yang melakukan kunjungan lapangan. Sedangkan EBTKE mengutus Kasubdit Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi Panas Bumi Eddy Hindiarto, dan Kasubdit Pelayanan dan Bimbingan Usaha Panas Bumi Budi Herdiyanto beserta staff. Untuk PLN mengirimkan Deputi Manager Pengelolaan Pembangkit Divisi Operasi Regional Jawa Bagian Tengah Lambas Richard Pasaribu," kata Corporate Secretary PT Geo Dipa Energi Endang Iswandini di Jakarta, Kamis (16/2).

Pada saat menyambut kunjungan tersebut Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Riki Ibrahim mengatakan, pihaknya merasa sangat tersanjung atas kunjungan dari KPK, PLN dan EBTKE.

"Karena ini berarti kami sebagai BUMN Panas Bumi benar – benar diperhatikan oleh negara," katanya.

Perusahaannya juga siap untuk menerima aset – aset negara yang lain jika kami dipercaya untuk mengelola. Riki menambahkan, sebagai BUMN dirinya merasa bertanggung jawab penuh akan program ketahanan energi untuk negara.

"Kami akan menjaga komitmen kami sebagai pengelola aset negara untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana memberikan arahan bahwa KPK memiliki lima fungsi yaitu monitoring, koordinasi, supervisi, penindakan, dan pencegahan.

"Kebetulan kami yang divisi litbang melakukan fungsi monitoring segala sesuatu baik itu administrasi atau pun proses bisnis segala sesuatu milik pemerintah," katanya.

Wawan dengan tegas menjelaskan bahwa KPK pada dasarnya mendukung penuh Program Percepatan Listrik Pmerintah 35 Ribu MW. Kami mengawal program tersebut.

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan lapangan ke PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Dieng, Rabu (15/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News