Kawanan Pengedar Ganja Via Online Dibekuk

Kawanan Pengedar Ganja Via Online Dibekuk
Penjara. Dok: Pixabay

jpnn.com, DENPASAR - Petugas kembali menangkap seorang pelajar salah satu sekolah SMA di kota Denpasar yang berinisial KAH,18 yang masih duduk di kelas XI ini lantaran diketahui mengedarkan narkoba jenis ganja. KAH ditangkap di Jalan Tukad Pancoran IV, Blok L pada Jumat (10/3) sekitar pukul 22.00 wita.

Tersangka yang tinggal di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang napi yang berinisial MDY, yang kini berada di Lapas Kerobokan.

"Tersangka mengaku mendapatkan barang dari MDY yang berada di Lapas Kerobokan, dan dibeli seharga Rp 750 ribu," ujar Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo di Polresta Denpasar, Minggu (12/3).

Dari tangannya tersebut petugas berhasil menyita barang bukti satu paket daun batang biji kering ganja dengan berat bersih 37,67 gram.

Menurutnya, tersangka KAH sudah dua kali membeli ganja dari MDY. Pengakuan tersangka KAH, menggunakan ganja sejak dua bulan yang lalu.

"Terakhir dia menggunakan ganja sehari sebelum ditangkap. Selain membeli ganja juga sering membeli tembakau gorilla," kata mantan Kasat Intel Polresta Denpasar ini, seraya menambahkan jika KAH juga sering mengkonsumsi Tembakau Gorilla.

Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan petugas kembali menangkap seorang pria berinisial EP, 18 pekerjaan karyawan restoran. EP yang diketahui tinggal di Jalan Gunung Agung III, Denpasar Barat ini ditangkap pada keesokan harinya, Sabtu (11/3) sekitar pukul 01.30 wita dinihari di Jalan Kamboja, Denpasar Barat.

Penangkapan EP diterangkannya merupakan atas pengembangan dari tersangka KAH yang mengaku biasa membeli ganja dan tembakau gorilla.

Petugas kembali menangkap seorang pelajar salah satu sekolah SMA di kota Denpasar yang berinisial KAH,18 yang masih duduk di kelas XI ini lantaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News