Kebakaran Mapolres Lampung Selatan Ikut Menghanguskan 20 Kg Sabu

Kebakaran Mapolres Lampung Selatan Ikut Menghanguskan 20 Kg Sabu
Mapolres Lampung Selatan terbakar pada Kamis (2/5/2019) kemarin. Foto: Istimewa

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Kebakaran yang terjadi di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (2/5) siang, ikut menghanguskan ruang penyimpanan barang bukti. Termasuk 20 kilogram sabu yang disita serta berkas perkaranya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan memastikan, meski ruang penyimpanan barang bukti ikut terbakar, semua kasus yang tengah diproses pihaknya akan tetap berjalan.

BACA JUGA: Ini Penyebab Mapolres Lampung Selatan Terbakar

Syarhan akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk penanganan kasus lebih lanjut. "Ada perkara yang telah pelimpahan tahap pertama dan ada yang telah disampaikan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan)," katanya seperti dilansir RMOL.

BACA JUGA: Mencekam, Gudang Amunisi di Mapolres Lampung Selatan Ikut Meledak

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Kapolda Lampung telah memberikan asistensi terkait upaya pemulihan data berkas perkara yang hangus akibat kebakaran.

Pada gudang penyimpanan senjata dan proyektil peluru, masih ada ratusan proyektil yang dalam kondisi baik. Ditemukan pula dua senjata laras panjang jenis SS yang terbakar sebagian.

"Tim Puslabfor Mabes Polri dan Tim Inafis masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Mereka masih mengumpulkan barang bukti penyebab kebakaran," kata Zahwani Pandra.

20 kilogram sabu yang disita serta berkas perkaranya ikut terbakar yang menghanguskan Mapolres Lampung Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News