Keberadaan DPD Mirip Dinasti Abbaisyiah

Keberadaan DPD Mirip Dinasti Abbaisyiah
Keberadaan DPD Mirip Dinasti Abbaisyiah
SURABAYA- Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel, Prof KH Ahmad Faishal Haq menegaskan kehadiran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai penyambung aspirasi daerah sudah sah dan tidak perlu diperdebatkan lagi.

"Secara ilmu Fiqh, keberadaan DPD sebagai alat perjuangan aspirasi daerah sudah sah karena memang diamanatkan oleh UUD 45 amandemen III," kata Faishal Haq, dalam seminar bertema 'Lembaga DPD RI Sebagai Pemegang Hak untuk Menyuarakan Aspirasi dan Keterwakilan Daerah dalam Perspektif Fiqh', di ruang Self Acces Center, kampus IAIN Sunan Ampel, Surabaya, Kamis (30/6).

Dikatakan, kalau masih saja ada pihak-pihak yang masih berdebat soal keberadaan DPD, khususnya kalangan politikus sebaiknya bagi kita yang tahu soal Fiqh adalah mengambil sikap memaafkan dan wajib memberi penjelasan kepada pihak yang belum tahu itu. Bahwa dalam kenyataannya setelah tujuh tahun keberadaan DPD di negeri ini masih belum mempunyai wewenang layaknya institusi parlemen, itu soal lain lagi. "Tapi jangan mempertanyakan keberadaan DPD secara fiqh karena disebabkan minimnya wewenang DPD," pinta Guru Besar Fiqh itu.

Lebih lanjut Faishal Haq mengungkapkan kondisi ini dalam sejarah Islam mirip dengan kejadian era Dinasti Ummaiyah dan Abbaisyiah. "Di satu sisi Ummaiyah saat itu sangat dominan dalam merumuskan kebijakan sementara Abbaisyiah mirip DPD yang oleh kekuasaan tidak diberi wewenang," terang Faishal Haq lagi.

SURABAYA- Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel, Prof KH Ahmad Faishal Haq menegaskan kehadiran Dewan Perwakilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News