Kecam Aksi Brutal Israel, Fadli Zon Serukan Pembukaan Masjid Al Aqsa

Kecam Aksi Brutal Israel, Fadli Zon Serukan Pembukaan Masjid Al Aqsa
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengecam aksi brutal tentara Israel terhadap umat muslim Palestina yang disertai pembatasan akses ke Masjid Al-Aqsa. Apalagi tindak kekerasan oleh tentanra negeri Zionis itu mengakibatkan tiga warga Palestina tewas, sedangkan ratusan lainnya luka-luka.

Menurut Fadli, tindak kekerasan dan penutupan Masjid Al-Aqsa tidak bisa ditoleransi. Sebab, aksi Israel itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa.

“Masjid Al Aqsa dan The Dome of the Rock harus dipertahankan sebagai tempat suci yang terbuka untuk diakses oleh semua umat muslim,” kata Fadli, Senin (24/7).

Politikus Partai Gerindra itu menilai penutupan dan pembatasan akses ke Masjid Al-Aqsa oleh otoritas Israel jelas menyalahi kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya. Pembatasan itu juga melanggar hak asasi umat muslim untuk bebas melakukan ibadah.

“Itu tindakan provokatif yang ingin memperkeruh keadaan saja. Israel harusnya tidak mengubah status quo kompleks Al Aqsa,”  ujar Fadli.
           
Karena itu Fadli mendukung sikap pemerintah Kementerian Luar Negeri RI yang mengecam tindakan Isarel. “Sikap itu sudah tepat, mengingat kekerasan dan pembatasan yang dilakukan Isarel terhadap Muslim Palestina tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegasnya.
           
Fadli juga mengharapkan pemerintah Indonesia juga menggunakan pengaruhnya dalam forum-forum internasional untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina. “Suara Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar memiliki nilai penting dan strategis bagi agenda kemerdekaan Palestina,” tuntasnya.(adv/boy/jpnn)


Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengecam aksi brutal tentara Israel terhadap umat muslim Palestina yang disertai pembatasan akses ke Masjid Al-Aqsa. Apalagi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News