Kelar Begituan, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Polisi

Kelar Begituan, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Polisi
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Puluhan petugas Polres Palangka Raya yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwon merazia sejumlah wisma dan tempat penginapan, Rabu (21/6) malam.

Beberapa penginapan dirazia. Di antaranya, Orchid Guess House di Jalan Garuda, Wisma Madagaskar di Jalan Garuda XIV, dan Wisma Malawen di Jalan Bukit Raya XVI.

Selain itu, petugas juga memeriksa barak di Jalan G Obos XV.

Hasilnya, beberapa pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila berhasil terjaring.

Pasangan yang ditangkap tidak dapat memperlihatkan identitas aslinya.

Usai diamankan, mereka didata dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Berdasarkan pantauan Radar Palangka, petugas mendapati tujuh botol minuman keras di Wisman Malawen.

Petugas juga engamankan gadis muda  berinisial SU (20) dan dua pemuda berinisial TU (28) dan TN (24).

Puluhan petugas Polres Palangka Raya yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwon merazia sejumlah wisma dan tempat penginapan, Rabu (21/6) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News