Keluyuran di Pusat Perbelanjaan, 17 PNS Digelandang

Keluyuran di Pusat Perbelanjaan, 17 PNS Digelandang
Kepala Satuan Pol PP NTB Lalu Dirjaharta saat memberikan keterangan pers, kemarin (14/6). Foto: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Petugas Satpol PP NTB menangkap 17 orang pegawai negeri sipil (PNS) saat sedang keluyuran pada jam kerja di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Mataram, Senin (12/6).

Lima orang pegawai ditangkap sedang jalan-jalan di Lombok Epicentrum Mall (LEM). Kemudian, lima orang di Ruby Supermarket.

Selanjutnya, masing-masing satu orang di Mataram Mall, MGM, Pasar Cakranegara, Pasar Kebon Roek, dan dua orang di Pasar ACC Ampenan.

”Mereka tidak memiliki surat tugas saat ditemukan, artinya murni kepentingan pribadi,” kata Kepala Satuan Pol PP NTB Lalu Dirjaharta saat memberikan keterangan pers, kemarin (14/6).

Ia menerangkan, PNS itu tidak hanya berasal dari provinsi. Tetapi juga PNS dari kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. Mereka yang terjaring tersebut sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan.

Selanjutnya Satpol PP akan melaporkan ke pimpinan terkait pelanggaran yang dilakukan pegawai tersebut.

PNS provinsi ke gubernur, sementara PNS kabupaten /kota akan dilaporkan ke wali kota atau bupati. ”Selanjutnya tergantung kepala daerah yang akan berikan sanksi,” ujarnya.

Selain razia PNS pada jam kerja, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap yang malas ikut apel dan tidak masuk tanpa keterangan selama bulan puasa.

Petugas Satpol PP NTB menangkap 17 orang pegawai negeri sipil (PNS) saat sedang keluyuran pada jam kerja di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Mataram,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News