Kemarau Panjang, Warga Sydney Dilarang Menyiram Tanaman Siang Hari

Kemarau Panjang, Warga Sydney Dilarang Menyiram Tanaman Siang Hari
Gedung Opera Sydney. Foto: Reuters

jpnn.com, SYDNEY - Warga Kota Sydney dan sekitarnya tak bisa lagi menyiram taman secara bebas mulai Sabtu (1/6). Pemerintah Negara Bagian New South Wales (NSW) baru saja memberlakukan kebijakan pembatasan konsumsi air. Keputusan itu diambil setelah daerah tersebut mengalami kemarau panjang.

Menteri Perairan NSW Melinda Pavey menegaskan, tindakan drastis harus dilakukan setelah melihat situasi yang ekstrem. Menurut dia, aliran air ke bendungan kota merupakan yang terendah sejak 1940.

''Lebih baik kita bertindak sejak dini. Sebab, biro meteorologi memprediksi curah hujan rendah periode Juni-Agustus nanti,'' tegasnya sebagaimana dilansir The Guardian.

Kebijakan yang diterapkan kali ini adalah larangan menyiram taman atau halaman sembarangan. Warga Sydney, Blue Mountains, dan Illawarra harus menyiram taman dengan menggunakan alat semprotan air. Mereka tak boleh menggunakan slang biasa atau alat penyiram otomatis yang menghabiskan lebih banyak air.

Penyiraman tanaman pun tak boleh dilakukan pada pukul 10.00-16.00. Tujuannya, mencegah air menguap sebelum diserap tumbuhan. Pelanggar bakal mendapatkan sanksi denda. Individu didenda AUD 220 (Rp 2,1 juta), sedangkan institusi bisnis didenda AUD 550 (Rp 5,4 juta).

''Kemarau panjang harus diiringi dengan segala upaya untuk menghemat air,'' ungkap Pavey menurut Agence France-Press.

Tak bisa dimungkiri, kondisi perairan di wilayah Sydney mengkhawatirkan. Selama dua tahun terakhir, cadangan air yang disimpan di 11 bendungan sekitar Sydney terus menurun. Level rata-rata terbaru dam-dam tersebut mencapai 53,5 persen. Jauh menurun dari level pada April 2017, yakni 96 persen.

Pada periode yang sama 2018, level dam masih di angka 73,4 persen. Artinya, cadangan air di NSW terus menurun 0,04 persen per minggu selama kemarau panjang. (bil/c7/dos)


Warga Kota Sydney dan sekitarnya tak bisa lagi menyiram taman secara bebas mulai Sabtu (1/6)


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News