Kemenag Batalkan Rekrutmen PPPK Tahap Satu

Kemenag Batalkan Rekrutmen PPPK Tahap Satu
Honorer K2 Batam menolak ikut PPPK dan kembali menggelar aksi meminta agar diangkat menjadi CPNS. Foto: cecep mulyana / batampos.co.id / JPG

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari guru dan dosen Kementerian Agama ditunda. Kemenag akan membuka rekrutmen PPPK nanti pada tahap dua.

"Seleksi PPPK tahap I Tahun 2019 kami tunda. Ini akan dilakukan pada rekrutmen tahap dua," kata Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Ahmadi dalam pernyataan resminya, Jumat (22/2).

Secara nasional, seleksi PPPK direncanakan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada rentang Februari – Maret; tahap II Mei – Juni; dan tahap III pada September – Oktober.

Seleksi PPPK Kemenag tahap satu diikuti oleh honorer guru dan dosen. Kemenag telah mengusulkan 20.790 formasi, terdiri dari 20.719 guru dan 71 dosen. Jumlah ini adalah bagian dari 42.539 eks tenaga hororer K2 Kementerian Agama yang sudah terekam dalam database BKN dan sudah ikut ujian pada 3 November 2013.

Selain tenaga guru dan dosen, mereka adalah tenaga administrasi umum, penyuluh agama, dan lainnya.

“Tenaga honorer K2 guru dan dosen yang sudah mendaftar pada seleksi tahal satu, agar terus memantau info pengadaan PPPK pada situs https://ssp3k.bkn.go.id atau www.kemenag.go.id,” tuturnya.

Penundaan seleksi tahap satu ini, kata Ahmadi, disebabkan masih ada kebutuhan koordinasi antara satuan kerja dengan Kemenag pusat dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Sebab, tenaga honorer K2 guru dan dosen Kementerian Agama tersebar di seluruh provinsi.

“Kami akan koordinasikan terlebih dahulu antar pihak. Untuk yang sudah daftar, silakan memantau perkembangannya di website Kementerian Agama atau BKN,” tutupnya. (esy/jpnn)


Selain tenaga guru dan dosen, mereka adalah tenaga administrasi umum, penyuluh agama, dan lainnya.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News