Kemenag Pertimbangkan Moratorium Izin Biro Travel Umroh
jpnn.com - JAKARTA-Bisnis biro perjalanan haji dan umrah cukup menggiurkan dan menarik orang perorangan serta lembaga untuk terjun ke dalamnya.
Hal itu dibuktikan dengan semakin menjamurnya biro travel haji dan umrah yang tersebar seantero negeri ini.
Meski demikian, tidak sedikit oknum dari biro perjalanan haji dan umrah kerap melakukan pelanggaran.
Sehingga, tidak sedikit jamaah yang berniat menunaikan ibadah di Tanah Suci dirugikan.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempertimbangkan kebijakan moratorium izin kepada biro perjalanan umrah baru.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, saat ini jumlah biro umrah sudah mencapai 650 dan itu terbilang moderat.
”Kami saat ini terus berkonsentrasi melakukan pengetatan pengawasan biro umrah agar kasus penipuan travel umrah tidak terus terulang. Ini karena sangat merugikan jamaah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/12).
Lukman menuturkan, salah satu cara yang harus dilakukan adalah melakukan pengawasan biro perjalanan haji melalui Sistem Informasi Manajemen dan Pelaporan Umrah (SIMPU).
JAKARTA-Bisnis biro perjalanan haji dan umrah cukup menggiurkan dan menarik orang perorangan serta lembaga untuk terjun ke dalamnya. Hal itu
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat