Kemendagri Ajak Masyarakat Ikut Menjaga Netralitas ASN
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pusat maupun daerah harus menjaga netralitasnya pada pada setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2019.
Hal tersebut disampaikannya pada acara Kampanye Publik "ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri" di Area Car Free Day di kawasan Thamrin, Jakarta pada Minggu (10/3). Dikatakan Bahtiar, ASN merupakan penggerak utama birokrasi dituntut untuk dapat bersikap netral pada Pileg dan Pilpres 2019.
"Karena ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, memberikan pelayanan publik secara adil kepada masyarakat, menghindari terjadinya konflik kepentingan, dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa," katanya di sela-sela kegiatan tersebut.
Dia menyebutkan, posisi ASN dalam konteks Pemilu jelas dan tegas diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilu .
Bahtiar sangat mengapresiasi Komisi ASN yang menginisiasi kegiatan kampanye publik tersebut. Acara itu menurutnya bentuk pendidikan dan sosialisasi kepada ASN dan masyarakat tentang pentingnya aparatur negara bersikap netral.
"Diharapkan juga masyarakat bisa bermitra dengan Komisi ASN sebagai kontrol sosial dalam menjaga netralitas ASN," tambahnya.(fat/jpnn)
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pusat maupun daerah harus netral
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumsel
- Tim Evaluasi Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni
- Himpun Isu Strategis Pilkada Serentak 2024, BSKDN Kemendagri Lakukan Audiensi dengan KPUD Jabar
- Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Pengelola Sampah Daerah
- Kemendagri Panggil Sejumlah Pejabat Pemprov Malut Gegara Dualisme Sekda