Kemenhub Komitmen Pembangunan Zona Integritas di Kawasan Pelabuhan dan Bandara

Kemenhub Komitmen Pembangunan Zona Integritas di Kawasan Pelabuhan dan Bandara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo (batik cokelat) bersama Menhub Budi Karya Sumadi saat mendeklarasi Komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Kawasan Pelabuhan Laut dan Bandar Udara. Foto dok BKIP Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendeklarasi Komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Kawasan Pelabuhan Laut dan Bandar Udara Republik Indonesia yang dilaksanakan di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (2/5) kemarin.

Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian ataupun lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Prioritas pembangunan Zona Integritas berada di kawasan yang mencakup enam bandara dan enam pelabuhan di antaranya, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Kemudian Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Ngurah Rai Bali, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Sekupang Batam, serta Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Deklarasi diharapkan bisa mendisiplinkan semua stakeholder dan memberikan dampak baik bagi sektor pariwisata serta distribusi logistik.

“Saya berterima kasih atas kesempatan 6 bandara dan 6 pelabuhan untuk dilakukan ini. Satu sisi ini akan mendisiplinkan semua stakeholder yang di sana, dan yang kedua karena ini adalah pintu yang berkaitan dengan wisata dan juga logistik pasti ini juga akan memberikan dampak yang baik,” tutur Budi.

Selain untuk mewujudkan unit kerja berpredikat WBK dan WBM, komitmen pembangunan Zona Integritas juga berisi komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme, menerapkan sistem manajemen anti suap, serta membangun keterpaduan sistem pelayanan publik yang terintegrasi dengan mengacu pada proses bisnis.

Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian ataupun lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News