Kemenhub Tak Bisa Sembarangan Ubah Nama Bandara
Sabtu, 25 Januari 2014 – 01:27 WIB
Sebelumnya, Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memastikan Balikpapan tetap menolak usulan Awang Faroek. Bagi Burhanuddin, nama Sepinggan sangat identik dengan perjalanan sejarah Balikpapan yang kini telah berusia 117 tahun. Sementara Rizal mengaku sudah meminta Sekretaris Wakil Presiden yang meilihat kemajuan proyek beberapa waktu lalu, agar menolak usulan gubernur tersebut. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Perhubungan memastikan tak bisa mengabulkan permintaan izin perubahan nama Bandara Sepinggan, Balikpapan menjadi Bandara Sultan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir